Mengejutkan !! Viral Dunia Inilah Tradisi KAWIN CULIK di Lombok


Mengenal tradisi pernikahan unik di Kampung Sasak Sade Lombok, Nusa Tenggara Barat, terdapat sebuah tradisi 'penculikan' terhadap gadis yang dianggap lazim oleh kaum Gumi Sasak Lombok. Hal itu sebagai syarat dan bentuk kejantanan yang harus dilakukan calon mempelai pria dalam meminang gadis pujaannya. Kawin culik atau dalam bahasa masyarakat setempat disebut "merari" sebelum melangsungkan pernikahan resmi, bagaimana bisa?
Dalam menjalankan aksinya, seperti yang dilansir dari bimbingan.org, penculikan ini terjadi saat beberapa hari sebelum menikah saat pengantin pria mengunjungi pengantin wanita. Tentang di mana pengantin wanita dibawa, pengantin pria tidak boleh membawanya ke rumahnya atau rumah orang tuanya, harus dibawa ke rumah saudaranya selama tiga hari. Ini dilakukan untuk menguji kesediaan pengantin wanita untuk mengikuti calon suami saat setelah menikah nanti.
Tidak hanya itu, dengan 'menculik' wanita berarti pengantin pria sudah siap menghidupi calon istri saat membangun keluarga nanti.
Terlihat bahwa dalam hal ini budaya kawin culik sangat menjunjung tinggi harga diri seorang wanita, karena setelah itu ada istilah nyelabar yakni prosesi pemberitahuan kabar bahwa seorang gadis yang sudah kabur dengan kekasihnya atau sudah terculik harus segera dinikahkan karena sudah diketahui oleh seluruh masyrakat desa.
Setelah itu, pihak keluarga wanita diperbolehkan mengajukan permintaan untuk dipenuhi oleh pengantin pria. Bila pihak keluarga sepakat, kaki pengantin pria akan dibasuh dengan air sirup atau kelapa. Bila menolak, air tajinlah yang digunakan untuk membasuh.
Pria sasak  yang melakukan ini disebut ‘teruna’, dalam kawin culik biasanya hanya pihak laki - laki yang menyukai, sehingga diperlukan usaha yang lebih keras agar berhasil melarikan si perempuan.
Tradisi ini memiliki tata cara yang sudah lama dilakukan secara turun temurun. Oleh karena, selanjutnya calon pengantin pria dan wanita akan diproses dalam acara selabar, mesejati, dan mbait wali.
Ketiga acara tersebut merupakan acara diskusi atas  pihak keluarga laki-laki ke perempuan sebagai proses permintaan izin untuk melaksanakan pernikahan.
Setelah itu, baru pernikahan dilakukan secara agama lewat akad nikah, dan patut digaris bawahi bahwa selama proses penculikan, laki - laki dan perempuan tidak boleh melakukan perbuatan tercela, mereka diperkenankan melakukan berhubungan badan setelah prosesi ijab qabul selesai. 
Setelah resmi menjadi pengantin, terdapat upacara semacam resepsi pernikahan yakni nyongkolan, mengantarkan kedua pengantin dengan cara diarak menuju ke rumah orang tua mempelai wanita.
Selain itu, karena penculikan anak gadis ini hal yang diperbolehkan oleh adat. Maka, perbuatan ini memiliki aturan main yang harus ditaati setiap pelakunya. Apabila terjadi keributan yang terjadi diluar ketentuan adat maka teruna dan pihak keluarganya harus bertanggung jawab.
Ketentuan pertama, adalah Denda pati , merupakan denda adat yang harus ditanggung oleh sang penculik atau sang keluarga penculik apabila penculikan berhasil tetapi menimbulkan keributan dalam prosesnya.
Kedua, Ngurayang yaitu denda adat yang dikenakan pada penculik gadis yang menimbulkan keributan karena penculikn tidak dengan persetujuan sang gadis. Karena sang gadis tidak setuju dan sang penculik memaksa maka biasanya penculikan ini gagal.
Ketiga, Ngeberayang adalah denda adat yang harus dibayar oleh sang penculik atau keluarganya dikarenakan proses penculikan terjadi kegagalan dan terjadi keributan karena beberapa hal seperti penculikan digagalkan oleh rival sang penculik, dan sebagainya.
Keempat, Ngabesaken merupakan denda adat yang dikenakan kepada penculik karena penculikan dilakukan pada siang hari yang pada akhirnya terjadi keributan.

Sumber: pkbmdaruttaklim.wordpress

Mitos Tentang Kawin Culik

Konon, dulu di Lombok ada seorang raja dengan putri yang sangat cantik. Begitu cantiknya, semua pria suka padanya dan berlomba-lomba melamarnya.  Maka sang Raja mendirikan sebuah kamar dengan sistem penjagaan yang sangat ketat. Lalu raja memberi tantangan, "Barangsiapa berhasil menculik putriku, akan kunikahkan dia dengan putriku."  

Dari situ, pria-pria Lombok memiliki kebanggaan jika berhasil menculik orang yang dicintainya. Maka, jika sudah berhasil terculik, pihak keluarga perempuan harus rela anaknya dinikahkan dengan sang penculik. (RDW)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mengejutkan !! Viral Dunia Inilah Tradisi KAWIN CULIK di Lombok"

Post a Comment