WOW....!!! gara-gara uang Rp 10 ribu, 3 Perempuan ini dipenjara



Sylva Lucia Woersok (22), Amelia Puspita Samri (22), dan Wisna Arbadesi Rahanail (24) harus berurusan dengan hukum. Ketiganya didakwa melakukan penganiayaan terhadap teman kosan, Ralesti Prewidara. Pemicunya sendiri hanya karena duit ceban atau Rp 10 ribu.

Ketiga perempuan itu duduk di pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Selasa (19/1). JPU mendakwa ketiganya karena melakukan penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana diatur pasal 351 dan 170 KUHPidana.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Janverson Sinaga, JPU Merry Meriawati membeberkan, peristiwa itu terjadi di sebuah kosan Jalan Sawah Kurung Timur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada 24 Oktober 2015 lalu. Tindakan para terdakwa dipicu permasalahan antara Sylva dan Ralesti.

"Saat itu terdakwa Syvla memiliki utang Rp 10 ribu kepada korban Ralesti dan menyerahkan uang Rp 50 ribu," tutur JPU.

Berhubung korban tidak memiliki uang untuk kembalian. Saat itu terdakwa mengeluarkan kata-kata yang kurang berkenan. Dengan spontan, korban kemudian melemparkan duit Rp 50 ribu ke muka korban.

Di situlah terjadi cekcok mulut hingga datang terdakwa Amelia dan Wisna. Saat itu, Sylva mengambil uang dan melemparkan kembali uang Rp 50 ribu kepada korban sambil mendorong dan memukul ke bagian hidung korban.

"Terdakwa Amelia lalu memegang tangan korban dan menendang, mencekik serta mencakarnya. Terdakwa Wisna ikut memukul secara bersama-sama ke bagian badan," terangnya.

Situasi justru makin tak terkendali, ketiganya ini terus melakukan penyerangan terhadap korban dengan melempar panci dan mengenai jidat korban. "Korban telah mengalami kekerasan fisik di bagian kening sebelah kanan, batang hidung kanan, lengan kiri dan lengan kanan yaitu berupa memar dan lecet," ujarnya.

Setelah mendengar dakwaan JPU, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Hakim menunda sidang untuk kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Saat ini ketiga terdakwa merupakan tahanan JPU yang dititipkan di Lapas wanita Sukamiskin.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "WOW....!!! gara-gara uang Rp 10 ribu, 3 Perempuan ini dipenjara"

Post a Comment