Selama ini warga menganggap jamu atau obat herbal yang beredar di pasaran semuanya halal. Sebab terbuat dari bahan tumbuh-tumbuhan.
Tapi ternyata, Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati, mengungkap tak semua jamu terbuat dari bahan tumbuhan saja.
Di antara jamu-jamu yang beredar itu dicampur dengan unsur hewani. Malahan ada jamu yang menggunakan campuran bahan dari organ binatang buas. Sehingga status kehalalannya pun dapat diragukan, bahkan haram dikonsumsi bagi umat Muslim.
Menurut Muti, ada jamu herbal dari China yang banyak dipergunakan untuk pasien setelah operasi besar. Misalnya untuk ibu-ibu setelah operasi Caesar, atau pasien operasi usus buntu. Jamu itu diyakini mempercepat pemulihan luka.
Jamu China itu banyak dipakai secara umum, termasuk oleh masyarakat Muslim. Karena dianggap memiliki khasiat yang baik.
“Namun setelah ingredients-nya atau kandungan bahannya dibaca dengan teliti, ternyata, jamu atau obat yang disebut herbal itu mengandung bahan hewani juga. Di antaranya adalah darah ular,” kata Muti, sebagaimana dilansir halalmui.org.
Padahal, tambah Muti, darah itu secara umum terlarang dikonsumsi. Termasuk untuk obat sekalipun. Apalagi ini darah ular yang jelas diharamkan dalam Islam. Selain darah ular, ada pula jamu China yang mengunakan tangkur buaya, kuku macan, hati beruang, dan lainnya.
Selain bahan jamu, yang perlu diwaspadai adalah kapsul untuk membungkus. Saat ini memang banyak jamu yang dikemas dalam kapsul-kapsul. Dan ini juga perlu diperhatikan bahan pembuat kapsul itu.
Pada dasarnya, cangkang kapsul dibuat dari bahan gelatin. Sebagian besar bahan gelatin itu berasal dari hewan, terutama babi yang diharamkan dalam Islam. Kalau bahan ini, tentu menjadi tidak halal pula dikonsumsi umat Islam. Sumber: dream.co.id
0 Response to "HATI-HATI BEREDARNYA JAMU HARAM"
Post a Comment