PEREMPUAN INI Rekam Pemerkosaan Yang Dialaminya, Pelakunya Sangat Mengejutkan

Tidak tahan kerap menjadi korban pemuas nafsu bapak kandung, seorang remaja putri nekat merekam sendiri aksi pemerkosaan tersebut sebagai bukti perbuatan terkutuk yang dilakukan oleh bapaknya.

Sarita Devi (bukan nama sebenar), 18, dari daerah Uttar Pradesh, di utara India.

Ia bertindak demikian karena ibu dan kakaknya tidak percaya saat ia mengaku telah diperkosa bapak kandungnya, sejak empat tahun lalu.

Katanya, dia tidak ada pilihan lain selain merekam kejadian ngeri itu menggunakan handphone dan menunjukkan video tersebut kepada ibunya.

“Saya tidak memiliki barang bukti, jadi saya kumpulkan sendiri bukti untuk menentang bapak saya. Saya malu karena mempunyai bapak sepertinya," ujarnya

“Saya menuntut dia dihukum kerana mengeksploitasi saya bertahun-tahun lamanya. Saya tidak mau dia digantung tetapi saya mau dia dipukul hingga mati oleh orang ramai dan dengan cara itu barulah dia tahu bagaimana rasanya hidup tersiksa,’’ katanya dikutip dari portal berita antarabangsa seperti dilansir dari Malaysian Digest
Menurut korban, tersangka yang berusia 53 tahun itu melakukan perbuatannya ketika dia berada seorang diri di rumah.

Pada hari kejadian, korban mengambil keputusan merekam aksi bapaknya dengan meletakkan ponselnya di tepi jendela, sebelum menunjukkan rekaman tersebut kepada ibunya.

"Saya seperti orang gila ketika anak perempuan saya mengeluh tentang ayahnya. Saya pikir dia sengaja mengarang cerita tentang ayahnya.

"Tetapi kebenaran (rekaman video) membuat hati saya hancur. Saya masih terkejut dan sulit mempercayai, seorang bapak sanggup melakukan itu terhadap putrinya sendiri.

"Sekarang dukungan saya terhadap anak saya, dan saya kesal karena tidak mempercayainya dari awal," kata ibu korban.

Sementara itu, kepala polisi daerah tersebut, Alok Saxena mengkonfirmasi kejadian itu dan pihaknya telah menahan tersangka pada Kamis lalu.

"Perbuatan itu sangat dikutuk. Ayahnya telah membuat pengakuan terhadap kejahatan itu.
"Tersangka mengakui telah melakukan kejahatan seksual terhadap anak perempuannya.

"Kasus diselidiki tersangka bisa dikenai pasal 376 (pemerkosaan), 506 (intimidasi kriminal) KUHP India dan UU Perlindungan Anak," kata Alok.





Sumber : http://sumsel.tribunnews.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PEREMPUAN INI Rekam Pemerkosaan Yang Dialaminya, Pelakunya Sangat Mengejutkan"

Post a Comment